Oleh : Ridwan, S.Pd., M.Pd.
Ketika Allah menurunkan surat Al Baqarah 183 kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan pada tahun ke dua setelah hijrah ke Madinah. Kewajiban puasa pada awal diturunkannya tidak seperti yang di laksanakan pada saat ini. Kaum muslimin berbuka pada waktu Magrib sampai Isya’ atau tidur dan melanjutkan puasanya sampai hari berikutnya.
Sebab turunnya Al Baqoroh ayat 187
Qois bin Shirmah adalah salah satu sahabat Rasulullah dari kalangan Anshar yang taat dalam melaksanakan perintah-perintah Allah. Diceritahkan oleh sahabat Barra’ berdasar pada hadis riwayat Bukhori suatu ketika Qois bin Shirmah dan ummat Islam lainnya melaksanakan puasa Ramadhan, bertepatan dengan musim kemarau yang panas. Qois bin Shirmah dan Ummat Islam menjalankan ibadah puasa sebagaimana ummat terdahulu melaksakan puasa, mulai dari waktu Isya sampai terbenamnya matahari. Walaupun demikian Qois bin Shirmah tetap bekerja di kebun di siang hari yang panas.
Ketika waktu berbuka tiba Qois bin Shirmah bertanya pada istrinya “apakah ada makan untuk berbuka” istrinya menjawab tidak ada makanan sama sekali untuk berbuka. Kemudian istri Qois keluar untuk mencaikan makanan. Ketika istri Qois kembali ke rumah menjumpai dia dalam keadaan tertidur karena kelelahan seharian bekerja di kebun kurma tanpa makan sedikitpun untuk berbuka. Sang istri melihat suaminya tertidur lelap karena kepayahan, di biarkan tidur hingga fajar terbit. Dalam riwayat yang lain Qois bangun setelah Isya’ namun tidak makan karena waktu berbuka telah lewat. Qois ingin menyempurnakan puasa dengan baik.
Keesokan harinya Qois tetap bekerja di kebun walaupun sejak kemaren belum makan sedikitpun.
Berbeda dengan sebagian orang sekarang terkadang mudah meninggalkan puasa dengan alasan pekerjaan yang begitu berat atau sebaliknya berpuasa tapi malas bekerja. Sahabat rasulullah ini patut di contoh semangat ibadah puasa dan tetap semangat bekerja. Ketika Qois sedang bekerja di siang hari yang panas tiba-tiba ia pingsan karena perutnya kosong dan kelelahan. Para sahabat kaget melihat kondisi Qois kejadian tersebit di laporkan kepada Rasulullah SAW kemudian turunlah surat Al Baqoroh ayat 187
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu”
Kemudian diturunlah lanjutan ayat tersebut yang menegaskan di perbolehkan makan dan minum sampai terbitnya fajar
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.”
Dengan turunnya ayat tersebut kaum muslimin merasa lega karena mempunya pedoman yang jelas kapan waktunya memulai dan selesainya puasa, Dengan kisah sahabat Qois bin Shirmah menjadi motivasi untuk semangat melaksanakan puasa dan bekerja memikul tanggungjawab keluarga.