Oleh : H. Ridwan Manan, S.Pd.M.Pd
Mengawali tulisan ini mari perhatikan firman Alloh ta’ala dalam surat as shof ayat 8:
يُرِيْدُوْنَ لِيُطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِمْۗ وَاللّٰهُ مُتِمُّ نُوْرِهٖ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ
“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.”
Tafsir Kemenag RI menjelaskan bahwa:
Mereka, orang-orang yang mengada-adakan kebohongan tentang Allah, hendak memadamkan cahaya agama Allah yang menekankan prinsip tauhid, prinsip tidak ada tuhan selain Allah, prinsip tidak dibenarkan beribadah kecuali kepada-Nya dan prinsip tidak ada manusia yang mempertuhankan manusia dengan mulut, ucapan-ucapan mereka, bahkan dengan sikap dan tindakan mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya, agama-Nya dengan menurunkan wahyu, mengutus rasul dan memerintahkan rasul, mengajak umat meyakininya, meskipun orang-orang kafir membencinya dan merintanginya dengan berbagai cara.
Penolakan ustadz Abdul Shomad beserta keluarga dan rombongan yang hendak berlibur ke Singapura pada tanggal 16 Mei 2022 oleh imigrasi Singapura merupakan bukti Islamophobia yang akut oleh otoritas Singapura. Dalam keterangan resmi oleh Kementrian Dalam Negeri Singapura ( Ministry Of Home Affair) MHA 17 Mei 2022 alasan penolakannya bahwa ” Shomad di kenal menyebarkan ajaran ekstrimis dan segresi yang tidak dapat di terima di masyarakat multi ras dan multi agama di Singapura. Padahal mereka yang sudah mengenal ustadz Abdul Shomad dalam ceramahnya di berbagai daerah dan media sosial, sama sekali tidak mengajarkan sikap ekstrim terhadap kelompok di luar Islam.
Kecaman keras di lontarkan oleh tokoh-tokoh Islam, politikus dan ummat Islam di Indonesia terhadap Singapura karena perlakuan terhadap ulama berkualifikasi internasional yang di kenal kritis dan moderat
Tindakan Islamophobia, intoleran sangat bertentangan dengan resolusi PBB anti Islamophobia yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional memerangi Islamophobia .Penetapan tanggal tersebut untuk memperingati serangan terhadap jama’ah sholat Jum’at di masjid Cristchurch di Selandia Baru pada tahun 2019 yang menewaskan 50 jamaah dan 40 orang luka-luka. Penetapan tanggal 15 Maret tersebut menunjukkan secara nyata bahwa tingkat intoleran dan Islamophobia di dunia semakin meningkat. Di media sosial pendeta Saifudin yang ngumpet di Amerika mengatakan mengaku menjadi dalang di balik pencekalan KH Abdul Shomad yang di lakukan
Otoritas Singapura (youtube populis.id 17/5/2022)
Kita perhatikan berbagai kasus di belahan dunia, di AS Islamophobia semakin meningkat, menurut manajer riset fan advokasi CAIR (Dewan Hubungan Isla. Amerika) adanya peningkatan kejahatan anti Islam meningkat 15 persen pada th 2017 hanya sepertiga yang di selidiki bada hukum AS dan yang menjadi sasaran para muslimah (www.voaindonesia.com. 13/09/2020). Diperkirakan untuk mendanai 33 kelompok yang mempromosikan kebencian terhadap Islam di AS antara th 2008 dan 2013 sebesar $206 juta lebih (wikipedia.org). Di Prancis kasus Islamophobia meningkat signifikan (www.republika.co.id 30 Januari 2021). Sepanjang 2020 terdapat 235 kasus serangan terhadap Muslim, meningkat di bandingkan tahun 2019 terdapat 154 kasus. Di India, larangan jilbab (MUI: Islamophobia sangat kental di India, www.republika.co.id 12 Pebruari 2022)
Dan banyak lagi kasus Islamophobia di belahan bumi ini sejak zaman datangnya sampai sekarang. Pentingnya dakwah yang masif dengan kemampuan dan potensi yang kita miliki.