Oleh : Ridwan, S.Pd., M.Pd.
Dalam Al Quran dan Hadist disebutkan bulan dalam setahun ada dua belas bulan.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Qs. At Taubah 36)
Dalam menafsirkan ayat tersebut Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim merujuk sebuah hadist yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, yang kala itu disabdakan saat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sedang menunaikan haji wada’ “Ingatlah, sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya sejak hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri atas dua belas bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan haram (suci); tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram; yang lainnya ialah Rajab Mudar, yang terletak di antara bulan Jumada (Jumadil Akhir) dan Sya’ban
عن أبي بكرة -ضي الله عنه- مرفوعاً: «إِنَّ الزمانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَاوَاتِ والأَرْضَ: السنةُ اثنا عَشَرَ شَهْرًا، منها أربعةٌ حُرُمٌ: ثلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو القَعْدَةِ، وذُو الحَجَّةِ، والمحرمُ، ورَجَبُ مُضَرَ الذي بين جُمَادَى وشَعْبَانَ
“Dari Abu Bakrah -raḍiyallāhu ‘anhu-, “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan dan di antaranya ada empat bulan yang suci. Tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Sedangkan keempatnya adalah bulan Rajab Muḍar antara Jumada dan Sya’ban.” (HR. Bukhori Muslim)
Nama dua belas bulan yang dimaksud dalam Al Quran dan Hadits dalam kalender Hijriyah adalah : Muharam, Shafar Robi’ul awal Robi’ul Akhir Jumadil Awal Jumadil Akhir, Rojab, Sya’ban, Ramadhan Syawal, Dzulqo’dah, Dzulhijjah. Diantara dua belas bulan itu terdapat empat bulan yang dimulyakan yaitu Dzulqo’dah Dzulhijjah, Muharram dan Rojab. Disebut bulan haram karena bulan ini di mulyakan masyarakat Arab sejak zaman jahiliyah sampai zaman Islam. Pada bulan-bulan haram tidak boleh ada peperangan.
Dalam tafsir Fi Dzilalil Qur’an karya Sayyid Qutub di jelaskanbahwa pengharaman ini berkenaan dengan di wajibkannya haji pada bulan-bulan tertentu sejak zaman nabi Ibrahim dan Ismail. Bangsa Arab banyak merubah agama Ibrahom karena kejahilannya tetapi mereka masih menghormati bulan haram dengan tidak berperang pada bulan-bulan tersebut.
Penamaan bulan-bulan haram terkait dengan kondisi yang sedang di alami bangsa Arab.
Bulan Dzul Qo’dah karena bulan itu mereka duduk-duduk istirahat menyiapkan ibadah haji dan tidak berperang, bul Dzul Hijjah karena mereka sibuk menunaikan ibadah haji, bulan Muharram haram berperang, agar orang-orang yang telah mrnunaikan haji dan pulang ke negerinya dalam keadaan aman, bulan Rajab di pertengahan tahun untuk ziarah ke Baitullah melaksanakan umrah bagi mereka yang jauh dari jazirah Arab.
Keutamaan Bulan Muharram
Beberapa keutamaan bulan Muharram:
- Bulan Muharram termasuk di antara syarul hurum yang mempuyai keutamaan sebagaimana yang di firmankan Allah dalam Al Quran surat Taubah 36
- Bulan Muharram dinamakan Syahrullah
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” ( HR. Muslim )
Disebut syahrullah yaitu bulan Allah, Ibnu Rajab Al Hanbali berkata Nabi Muhammmad shalallahu alaihi wasallam menyebut Muharram dengan syahrullah, penyandaran bulan ini dengan nama Allah menunjukkan kemulyaan bulan ini sebab Allah tidaklah menyandarkan sesuatu pada diriNya kecuali pada maklukNya yang istimewa.
- Berpuasa di bulan Muharram adalah seutama utama puasa setelah puasa Ramadhan sebagaimana telah di sebutkan hadist di atas (HR Muslim)
Amalan yang di syariatkan pada bulan Muharram
- Memperbanyak puasa
Berdasar hadist nabi
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
Artinya: “Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)
Hadist menjelaskan puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram namun tidak boleh puasa sebulan penuh, karena Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan
- Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram
عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُا : حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Abdullah bin Abbas radliallahu ‘anhuma berkata saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura`dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa; Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram).” Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. (HR. Muslim).
- Meningkatkan ketaatan dan tidak berbuat dholim
Meningkatkan ketaatan kepada Allah kapanpun dan dimanapun adalah kewajiban setiap muslim tidak memandang hari maupun bulan. Meskipun demikian ada beberapa bulan yang dikhususkan karena kemuliaannya, salah satunya adalah Muharram. Dalam kitab Tafsir At-Thabari, disebutkan bahwa Ibnu Abbas mengatakan (yang artinya), “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan saleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak”.